Selama sebagian besar di abad terakhir ini, Indonesia dianggap sebagai negara yang terpinggirkan (pariah state), terisolasi dari negara-negara lain karena memiliki rekam jejak yang buruk terkait hak asasi manusia. Situasi ini berubah pada tahun 1998, sebagian besar perubahannya didorong oleh upaya gerakan hak asasi manusia (HAM) Indonesia, namun, saat ini Indonesia kembali berada di ambang batas. Ketika, banyak negara tetangga yang mengalami kemunduran dalam penegakan HAM, tampaknya Indonesia ditarik ke dua arah. Dalam sebuah pertempuran antara kelompok fundamentalis dan kelompok progresif di antara populasi yang berjumlah lebih dari 250 juta orang ini, Indonesia membutuhkan kebangkitan para pembela HAM, untuk mempertahankan apa yang telah dicapai dalam beberapa dekade terakhir, serta melangkah maju dalam proses demokratisasi. Untuk itu, gerakan HAM di Indonesia perlu menemukan kembali jati dirinya sekali lagi demi terciptanya perubahan.
Setelah percobaan kudeta dan ‘pembantaian’ yang kejam oleh kelompok anti-komunis pada tahun 1965-1966, yang menelan korban jiwa kira-kira satu juta orang, Indonesia berada di bawah pemerintahan Jenderal Suharto selama lebih dari 30 tahun. Rezim Orde Baru Suharto dikenal secara luas karena pelanggaran yang brutal terhadap HAM, termasuk kematian 90.000-100.000 orang di Timor Leste selama pendudukan Indonesia. Meskipun kekejaman Soeharto sudah menjadi pengetahuan umum, Suharto tetap mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat internasional hingga akhir pemerintahannya. Banyak aktivis HAM yang berani menentang rezim Suharto harus membayar aksi perlawanan mereka dengan masuk penjara untuk waktu yang lama, penyiksaan, “dihilangkan”, atau dibunuh.
Wikimedia Commons/Ministry of Defense of the Republic of Indonesia/(Some Rights Reserved).
Trisakti University students and police forces clash in May 1998.
Semua ini berubah pada tahun 1998 akibat beberapa faktor, khususnya: 1) Pemilu tahun 1997 yang dinilai curang karena menguntungkan Suharto sehingga ia memenangkan periode lima tahunannya sebagai Presiden RI untuk ketujuh kalinya, 2) krisis finansial/moneter yang terjadi pada tahun 1997; serta 3) kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)-- yang terbukti menjadi pemicu akhir. Dengan dipimpin oleh mahasiswa serta aktivis HAM, ribuan orang pun turun ke jalan. Pada tanggal 21 Mei 1998, Jenderal Suharto terpaksa mengundurkan diri setelah berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
Setelah jatuhnya Orde Baru, Era Reformasi pun tiba. Era Reformasi begitu dipuja karena proses demokratisasi dan pertumbuhan ekonominya. Ketika banyak pihak memperkirakan Indonesia akan menjadi korban ‘Balkanisasi’, Indonesia justru menjadi negara demokrasi yang cukup baik serta dapat dikatakan sebagai “moral compass” di kawasannya. Walaupun begitu, Indonesia masih memiliki banyak tantangan; contohnya, pengaruh militer yang tetap kuat di dalam negeri, korupsi yang merajalela, serta ketimpangan sosial dan ekonomi. Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, memberikan harapan tinggi bahwa ia akan menyelesaikan permasalahan HAM di Indonesia, namun belum banyak yang telah dilakukan sampai sejauh ini. Ditambah lagi, dengan meningkatnya fundamentalisme dan sektarianisme, Indonesia sangat membutuhkan gerakan HAM sekali lagi, demi perubahan.
"Respon yang muncul terhadap permasalahan HAM di Indonesia saat ini tidak lagi sama seperti dua dekade lalu."
Namun, respon yang muncul terhadap permasalahan HAM di Indonesia saat ini tidak lagi sama seperti dua dekade lalu. Beberapa orang dari komunitas HAM seperti Novri Susan mengatakan, antara lain, bahwa demokrasi yang telah dicapai telah membuat gerakan HAM di Indonesia menjadi kurang sigap. Rekan lainnya, seperti Willy Purna Samadhi, berpendapat bahwa identifikasi terhadap “lawan” atau “penindas” HAM yang saat ini tidak sejelas dulu, telah membuat upaya untuk menjangkau khalayak luas menjadi lebih sulit, padahal hal ini dibutuhkan demi memperoleh kembali legitimasi masyarakat. Apapun penyebabnya, untuk menemukan kembali jati dirinya serta berkembang kembali, gerakan HAM di Indonesia membutuhkan wajah-wajah baru, energi baru, serta gagasan-gagasan yang juga baru.
Di Indonesia, berbagai inisiatif telah dicoba dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah kampanye tahunan untuk memperingati dan menyerukan keadilan bagi aktivis HAM dan anti-korupsi Munir Said Thalib. Munir meninggal akibat diracun dalam penerbangannya dari Jakarta ke Amsterdam pada tahun 2004. Sebuah kampanye tahunan pada peringatan kematiannya telah berkembang dan diperluas dengan menggunakan gambar kartun, musik, serta kampanye di media sosial. Hal ini tidak hanya untuk memastikan bahwa tuntutan keadilan bagi Munir tetap hidup, namun juga memperluas cakupan orang-orang yang terlibat, termasuk di dalamnya seniman, pemusik, dan pelawak, sehingga memudahkan dalam upaya menjembatani antara aktivis HAM dan masyarakat pada umumnya.
Pembentukan “Ingat65”—sebuah wadah online untuk bercerita tentang pembunuhan 1965-66 di Indonesia—adalah contoh lain dari inovasi dalam bidang HAM di Indonesia. Pembunuhan 1965-66 merupakan hal yang masih tabu dibicarakan, dan sampai akhir rezim Orde Baru kebanyakan orang belajar tentang apa yang terjadi hanya melalui buku teks sekolah atau film “Pengkhianatan G30S/PKI” yang membenarkan dan bahkan mengagungkan pembunuhan tersebut serta merupakan elemen wajib dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Meskipun hal ini telah berubah, upaya diskusi publik tentang 1965-66 masih disambut dengan nada permusuhan dari unsur-unsur konservatif di masyarakat. Generasi muda khususnya, hanya tahu sedikit tentang apa yang terjadi. Apa yang membuat “Ingat65” berbeda yaitu bahwa wadah ini didirikan serta diisi oleh cerita-cerita dari generasi muda, banyak di antaranya belum lahir saat pembunuhan 1965-1965 dilakukan, yang berbagi cerita bagaimana pembunuhan tersebut berdampak pada kehidupan mereka. Meskipun masih tergolong kecil, gerakan ini telah menumbuhkan aktivis generasi baru yang mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi serta menuntut keadilan.
Sebuah film yang keluar baru-baru ini tentang Wiji Thukul—seorang penyair dan aktivis yang menghilang pada tahun 1998—merupakan sebuah upaya untuk membawa isu pelanggaran hak asasi manusia masa lalu kepada generasi muda Indonesia. Istirahatlah Kata Kata (‘Solo, Solitude’) yang diproduksi sebagai film komersil dan dirilis pada 2016 ini ditayangkan di lebih dari 20 bioskop tanah air. Di sini terlihat kembali, sebuah upaya untuk membawa isu yang dinilai masih tabu, menjadi penting.
Namun begitu, tidak semua upaya harus inovatif. Dalam beberapa kasus, metode-metode uji coba harus tetap dilanjutkan dan didukung. Kamisan, misalnya, adalah aksi mingguan yang diadakan setiap hari Kamis di depan Istana Kepresidenan dan dimulai pada tahun 2007. Awalnya diprakarsai oleh para aktivis dan korban pelanggaran HAM masa lalu serta keluarga mereka, aksi tersebut dikenal akan kesunyian, pakaian hitam, serta payung hitamnya. Meskipun bukan taktik baru, konsistensi yang telah dilakukan aksi ini selama sepuluh tahun terakhir telah membuat aksi tersebut menjadi elemen penting dalam gerakan HAM di Indonesia. Kesederhanaan serta konsistensi aksi ini membuat orang-orang mudah dan tertarik untuk bergabung. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya anak muda yang bergabung dengan aksi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Lebih penting lagi, kesempatan untuk terlibat secara langsung serta mendengar dari korban pelanggaran HAM secara langsung memberikan elemen kemanusiaan bagi mereka yang bergabung untuk pertama kalinya. Kegiatan ini telah diperkuat dengan wadah jejaring sosial yang memudahkan upaya dalam menjangkau pendukung baru.
Ketika banyak kekuatan telah menarik Indonesia ke arah polarisasi serta radikalisasi, kita memerlukan lebih banyak lagi inisiatif untuk memastikan bahwa Indonesia tetap pada perjuangannya yang telah dimulai sejak tahun 1998. Hal besar yang perlu untuk dilakukan yaitu melawan narasi kebencian serta polarisasi yang sedang disebarkan oleh beberapa kelompok fundamentalis di Indonesia. Gerakan HAM perlu menemukan cara baru untuk menjangkau masyarakat luas demi meningkatkan pengetahuan tentang HAM, terutama kepada generasi yang lahir setelah tahun 1998. Salah satu tantangannya adalah meyakinkan orang tentang pentingnya HAM sebelum terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM yang baru. Hal ini berarti, tampaknya gerakan HAM di Indonesia perlu menggulung lengan bajunya sekali lagi.